Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Herman HN Minta Kepala BPMP Ambil Tindakan Terkait Oknum PNS Terbitkan Izin Palsu

 Wali Kota Bandar Lampung Herman HN | Tama/jejamo.com
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN | Tama/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung –  Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menginstruksikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) untuk segera mengambil tindakan, terkait adanya pemalsuan izin yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RA.

“Saya minta segera di tindak, jangan dibiarkan oknum seperti ini. Apalagi pemalsuan yang dilakukan bukan pertama kali. Harus dikasih sanksi tegas kalau yang begini,” kata Herman HN, saat diwawancarai Jejamo.com di ruang kerjanya, Rabu, 15/6/2016.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) harus tegas terhadap oknum-oknum seperti ini. “Tadi Inspektorat sudah lapor ke saya, dan akan diberi sanksi berupa penurunan pangkat. Tapi, saya minta BPMP juga harus bertindak dengan melaporkan oknum ini, karena tindakannya ini sangat melanggar dan merugikan Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya.

“Selain Inspektorat, saya minta BPMP laporkan oknum ini ke polisi, biar kapok dan sanksinya jangan hanya penurunan pangkat saja, bila perlu pecat dari PNS,” tegasnya.

Sementara, Syaprodi kepala BPMP melalui Kabid Perizinan BPMP Fachrudin mengaku akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat. Karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Inspektorat belum diketahui oleh BPMP.

“Iya kita menunggu dari Inspektorat. Nanti setelah kita ketahui keputusan sanksi dari Inspektorat, baru kita ambil langkah-langkah. Termasuk melaporkannya ke pihak polisi,” ujar dia.

Terpisah Kepala Inspektorat, Meifina mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku pemalsuan izin RA. Karena saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim Inspektorat. “Sanksinya kita liat nanti ya, kita masih lakukan pemeriksaan ke RA,” kata Meifina.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini