Jejamo.com, Bandar Lampung – Bulan Ramadan memberikan cerita tersendiri bagi Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung Cik Raden yang baru saja bebas dari dakwaan pencabulan dan pencemaran nama baik terkait penggerebekan City Spa Lampung.
Meski pada awal Ramadan dirinya harus menjalani puasa di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Way Hui, namun itu mengaku hal itu justru bisa ia gunakan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.
“Alhamdulillah, di sana saya lebih banyak beribadah, banyak doa, dzikir, mengaji dan meminta petunjuk dari Allah agar menunjukkan mana yang benar dan mana yang salah,”ujarnya saat diwawancarai Jejamo.com di Hotel The7 Bandar Lampung, Rabu, 15/6/2016.
Ia menjelaskan, Dirinya merasa senang dan bersyukur kepada Allah SAW, karena keadilan telah diperhatikan oleh penegak hukum di Negara ini. Karena, dirinya melakukan tugas berdasarkan Undang-Undang dan sebagai pelaksana peraturan daerah.“Trauma sih tidak, karena saya melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah dan menegakan UU,”ujarnya.
Cik Raden mengaku akan beraktifitas kembali seperti biasa sebagai Kepala Badan Pol PP Kota Bandar Lampung mulai Besok Kamis, 16/6/2016 untuk menertibkan kota Bandar Lampung pada bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah ini.“Besok saya sudah sudah kembali bekerja lagi guna berbakti kepada bangsa dan negara, setidaknya bisa mengurangi tempat maksiat di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com