Jejamo.com, Metro – Wali Kota Metro Achmad Pairin membuka sosialisasi tentang penerapan Kartu Identitas Anak (KIA), di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Kamis, 16/6/2016.
Pairin dalam sambutannya mengatakan, program KIA diharapkan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, utamanya anak-anak di Bumi Sai Wawai.
“Kota Metro dipilih untuk sosialisasi KIA, karena cakupan akte kelahiran yang tertinggi di Provinsi Lampung,” jelas Pairin.
Sementara itu, Dirjen Catatan Sipil Mahari menjelaskan, KIA ditujukan kepada anak-anak usia 0-17 tahun. Hal ini bertujuan agar anak berusia tersebut memiliki identitas atau dokumen kependudukan, sehingga akan memudahkan anak dalam mengurus berbagai keperluan dokumen.
“Meski anak tersebut baru berumur kurang dari sehari dan telah memiliki akte kelahiran, tetap berkewajiban memiliki KIA,” jelasnya.
Dilanjutkannya, bahwa setiap warga masyarakat diharapkan dapat membuat akte kelahiran dan KIA secara bersamaan. Sehingga kewajiban untuk memiliki KIA dapat terpenuhi, karena apabila tidak dibuat secara bersama, biasanya KIA akan ditelantarkan.
“KIA diberikan kepada 50 Kabupaten/Kota. Dan untuk Kota Metro sendiri, KIA akan diluncurkan sekitar bulan Agustus atau September mendatang,” tukasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi Asisten 1 Setda Masnuni, Kepala Disdukcapil Maria Jayasinga, Kepala Disdikbudpora Bangkit Haryo Utomo, Direktur RSUDAY Endang Nuriyati, Camat, dan para peserta sosialisasi.
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com