Jejamo.com, Lampung Utara – Saat Bupati Lampung Utara H Agung Ilmu Mangkunegara tengah mengupayakan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan maupun kecamatan, justru kedisiplinan di dalam lingkungan kantor sekretariat Pemkab menurun.
Hal itu dijumpai Bupati Agung saat tiba di Kantornya pada Jumat siang pukul 13.30 WIB, ia mdenpati sejumlah ruangan di Kantor Pemkab hanya ada beberapa pegawai saja. Salah satunya di ruang Bagian Administrasi Pembangunan, yang hanya ada tiga pegawai.
Lebih parah lagi, empat dari lima ruang staf ahli yang berada persis di depan ruang Bupati, kosong tidak ada pegawai. Melihat hal itu Bupati Agung merasa geram dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Samsir, untuk melakukan sidak ke seluruh kantor yang ada di ruang lingkup Pemkab setempat.
Samsir yang didampingi Inspektur Kabupaten dan Sat Pol PP, langsung melakukan sidak di seluruh ruangan yang ada di ruang lingkup Pemkab seperti Kantor BKD, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Kesbangpol, Kantor Perpusakaan dan arsip, Bappeda, dan BPKAD.
Hasilnya, saat menyambangi kantor BPMPD, tim mendapati Kepala BPMPD Edwar Kesuma beserta sekretaris dan beberapa kepala bidang tak berada di kantornya, dalam sidak yang dilakukan, Samsir memerintahkan agar Inspektorat mencatat nama pegawai yang tak hadir pasca jam istirahat kantor usai.
Usai melakukan sidak di seluruh sekretariat yang ada di lingkup Pemkab Samsir mengatakan, tingkat ketidakhadiran pegawai sekitar 40 persen.
“Sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang tidak hadir, disesuaikan berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Sanksi itu diberikan supaya tidak terulang lagi,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com