Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Oknum Polisi di Bengkulu Buang Tembakan Demi Perkosa Gadis

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Pekanbaru – Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yakni M (30), yang bertugas di Polsek Tampan, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, lantaran diduga menculik dan memerkosa seorang gadis SY (19), yang baru beberapa tahun lulus SMA karena menolak cinta Brigadir M.

Dilansir jejamo dari merdeka.com, Sabtu, 18/6/2016, kejadian itu berawal ketika korban melintas di Jalan Naga Sakti, tepatnya dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada Rabu sore. Saat mengendarai sepeda motor korban SY dihentikan Brigadir M.

Brigadir M mengajak untuk ikut bersamanya, namun ajakan itu ditolak korban sambil menjerit. Mendengar jeritan korban, warga kebetulan berada di lokasi mencoba mendekat untuk menolong.

Akan tetapi Brigadir M langsung mengeluarkan senjata apinya, kemudian menembakan ke udara sebanyak satu kali, alhasil warga yang hendak menolong korban tak berani mendekat.

Gadis berkerudung dan berparas cantik itu ditodong pistol, kemudian diancam dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil Brigadir M. Di dalam mobil itu ternyata ada 3 pria yang diketahui sahabat Brigadir M sudah menunggu. Dengan rasa ketakutan, korban SY pasrah saat dibawa ke sebuah lokasi yang jauh dari permukiman warga di Kabupaten Kampar.

Di lokasi itu, korban mengaku diperkosa Brigadir M. Sedangkan tiga temannya, menunggu di luar mobil. Setelah puas, Brigadir M kembali membawa korban ke lokasi sepi dan menurunkannya di daerah Sei Pinang Kabupaten Kampar.

Sambil menodongkan pistol di kepala korban, Brigadir M mengancam agar kejadian itu tidak diceritakan kepada orang lain, apalagi dilaporkan ke pihak berwajib.

Selanjutnya, dengan sisa tenaganya, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga. Keluarga korban yang mendengar anaknya diperkosa langsung geram dan mengajak korban untuk melaporkan Brigadir M ke Mapolresta Pekanbaru.

 Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan membenarkan kejadian itu dan pelaku sudah diamankan guna mendalami kasus tersebut. “Sudah kita amankan, jika terbukti akan ditindak tegas dengan pemecatan,” tandasnya.

“Antara tersangka dan korban (SY) sudah saling kenal. Ternyata M menyukai SY. Namun tidak mendapat balasan,” sambung Tonny.

SY merupakan seorang karyawan toko aksesoris TNI-Polri. Pelaku selama ini sering datang ke toko tersebut untuk bertemu korban. Keduanya sudah saling kenal selama tiga bulan.

“Pelaku juga sudah dua kali berkunjung ke rumah korban, namun tidak berpacaran,” kata Tonny.

Usut punya usut, ternyata Brigadir M menaruh rasa cinta kepada korban yang memang berparas cantik tersebut. Namun korban mengaku tidak memiliki rasa apa-apa terhadapnya. Hingga saat itulah, muncul niat jahat Brigadir M untuk memperkosanya.

Kepada petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru, Brigadir MS melakukan perbuatan itu dengan tujuan agar bisa menikahi korban.

“Maksud MS melakukan itu agar mendapatkan cinta korban. Padahal perbuatan ini fatal sekali. Malu kami. Kalau terbukti, langsung pecat,” ketus Tonny.(*)

Populer Minggu Ini