Jejamo.com – Tiga ekor singa akhirnya divonis penjara seumur hidup setelah terbukti menyantap manusia yang tinggal di dekat hutan lindung Gir di Gujarat, India. 3 ekor singa dari 17 singa di hutan lindung itu sebelumnya ditangkap otoritas kehutanan setempat, setelah bulan lalu menyerang tiga orang.
Kepala Dinas Kehutanan Gujarat A. P. Singh mengatakan sisa tubuh manusia ditemukan di dalam kotoran tiga singa, yaitu seekor jantan dan dua betina.
Menurut Sing, sang singa jantan menyerang korban, sementara dua singa betina tersebut turut menikmati tubuh korban. “Singa jantan yang menyerang, membunuh, dan memakan manusia. Sedangkan singa betina hanya makan sisa daging,”kata ,Singh seperti dilansir BBC, Rabu, 16/6/2016.
Menurut petugas kebun binatang, singa jantan itu kini “dipenjara” di kebun binatang, sementara dua singa betina yang ikut memangsa orang itu ditempatkan di pusat penyelamatan hewan. Adapun 14 singa lain “divonis” bebas dan dilepaskan kembali ke dalam hutan.(*)
Tempo.co