Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menutup paksa tempat hiburan yang masih beroperasi selama Ramadan dan mengangkut asetnya.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN usai rapat paripurna penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2015 di DPRD Bandar Lampung, Senin, 20/6/2016.
“Saya perlu informasi dari masyarakat dan media bila ada tempat hiburan yang masih buka selama Ramadan, kami akan tertibkan sesuai peraturan,” kata dia.
Sanksi tegas dari Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dijatuhkan dengan pengangkutan aset milik tempat hiburan.
“Bila ada yang enggak bener saat bulan Ramadan, kami  angkut dan tertibkan dengan melibatkan Polisi Pamong Praja. Pokoknya kami tutup. Kalau ada yang coba coba ngaco, kami lawan dan sikat,” tegasnya.
Pemkot juga berjanji tidak pilih kasih menindak tempat hiburan yang masih beroperasi selama Ramadan.
“Pokoknya enggak ada tebang pilih. Semua ditertibkan, masak enggak bisa nahan diri selama Ramadan. Hormatilah umat Islam di Bandar Lampung,” ujarnya.
Penelusuran jejamo.com, karaoke dan warung remang-remang di sekitar PKOR Way Halim masih beroperasi saat malam.
Kepala Satuan Pol PP Bandar Lampung Cik Raden menambahkan, pihaknya siap mengambil tindakan.
“Kami segera lakukan penertiban. Soal waktu, masih rahasia,” ujarnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com