Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Satpol PP Kota Bandar Lampung mengamankan tujuh orang wanita penghibur dan minuman keras jenis bis dalam razia di beberapa tempat hiburan dan karaoke di kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin malam, 20/6/2016.
Razia ini menindak lanjuti pemberitaan jejamo.com baru-baru ini, mengenai masih maraknya tempat hiburan malam di wilayah PKOR yang tetap buka saat Ramadan.
Hasilnya, aparat menjaring tujuh wanita penghibur dari tempat-tempat karaoke yang tetap buka di PKOR. Mereka kemudian diangkut dengan mobil patroli Satpol PP Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dalam razia kali ini Satpol PP yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Cik Raden, bekerja sama dengan Polisi Militer Angkatan Laut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung serta Polresta Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com