Jejamo.com, Bandar Lampung – Dirjen Perhubungan dan Kelautan hari ini, Rabu, 22/6/2016, meresmikan tiga kapal roro yang akan melayani penyeberangan dari Panjang, Bandar Lampung menuju pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Berikut Tarif Tiket Penumpang dan Kendaraan berdasarkan SK Direksi PT.Atosim Lampung Pelayaran No:1802/SK-ALP/JKT-VI/2016 dan ditandatangani oleh Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Bambang Sutrisna.
Jenis Kapal Ro-Ro :
- Penumpang dewasa Rp55 ribu.
- Penumpang anak Rp. 35 ribu.
Kendaraan :
- Gol I, jenis sepeda dengan ketentuan panjang kendaraan 2 meter : Rp 90 ribu
- Gol II, jenis motor roda dua, dengan ketentuan panjang kendaraan 2 meter : Rp115 ribu.
- Gol III, jenis motor roda 2 atau motor roda 3 diatas 250 cc, dengan ketentuan panjang kendaraan 3 Meter : Rp180 ribu.
- Gol IV Pnp Jenis Sedan, Jeep dan Sejenisnya, dengan ketentuan panjang kendaraan, 6 Meter Rp. 475 Ribu.
- Gol IV Brg jenis Mobil Pick up, Mobil Box, dengan ketentuan panjang kendaraan, 5 Meter, Rp. 450 Ribu.
- Gol V Pnp dengan jenis Bus Kecil, dengan ketentuan panjang kendaraan, 9 Meter : Rp. 965 Ribu.
- Gol. V Brg dengan Jenis Truk sedang, dengan ketentuan panjang kendaraan, 7,5 Meter : Rp. 825 Ribu.
- Gol VI Pnp dengan jenis bus besar, dengan ketentuan panjang kendaraan, 10,5 Meter : Rp. 1,455.000 juta
- Gol VI Brg dengan jenis truk besar, dengan ketentuan panjang kendaraan, 12 Meter : Rp 1.275.000 juta.
- Gol VII dengan jenis Tronton, dengan ketentuan panjang kendaraan, 15 Meter : Rp. 1.720.000 juta.
- Gol VIII dengan jenis kendaraan Trailer 20 Feet dengan ketentuan panjang kendaraan, 15 Meter : Rp. 2.115.000 juta.
- Gol IX dengan jenis trailer 40 feet/truk Gandenga dengan ketentuan panjang kendaraan, 16 Meter Rp. 3.305.000.
- Gol X dengan jenis alat berat dengan panjang kendaraan ataupun harga tiket kendaraan nego. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com