Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyambangi lokasi SMKN 9 di jalan ST Badaruddin II Gg Bayam Kelurahan Susunan Baru Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sekitar pukul 10.30 WIB pada, Jumat, 24/6/2016.
Pantauan Jejamo.com, Beberapa staf SMKN 9 bersama warga, dan pekerja, melakukan pengukuran luas serta merencanakan pembangunan di lahan sekolah yang belum genap berdiri satu tahun ini.
Sekretaris Disdikbud Lampung Fauziah, mengatakan bahwa Pihaknya mendatangi SMKN 9 untuk memantau aset yang nantinya akan menjadi milik pemerintah provinsi.
Selain itu, menurut Fauziah, pihaknya juga berencana akan membangun beberapa ruangan dan laboratorium untuk kebutuhan sekolah yang sesuai dengan permintaan masyarakat setempat.
“Kami kesini memantau SMKN 9 Bandar Lampung. Karena, pada per 1 Oktober 2016 nanti, kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kabupaten/kota sudah ada di provinsi, sesuai dengan UU no. 23 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya saat diwawancarai Jejamo.com di lingkungan SMKN 9 Bandar Lampung, Jumat, 24/6/2016.
Ia menegaskan, Pihaknya tetap bersikukuh tentang kepemilikan SMKN 9 beserta lahannya adalah kewenangan pemprov Lampung, sesuai dengan UU yang berlaku pada 1 Oktober 2016 mendatang.
Kemudian, Proses pelimpahan kepemilikan personel pendanaan sarana dan prasarana dokumen (P3D) merupakan kewajiban dari Pemkot Bandar Lampung menyerahkan data ke Pemprov.
“SMKN 9 Bandar Lampung masih berdiri, belum ada penutupan resmi, penempelan stiker aset Pemkot ke bangku, meja dan lain-lain itu sudah benar untuk mendata aset mereka, tapi itu nanti juga akan diserahkan ke Pemprov sesuai dengan P3D,” katanya.
Diwaktu yang sama, Sekretaris Komite SMKN 9 Bandar Lampung yang juga masyarakat Susunan Baru Fajar Mundoko, menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya SMKN 9 adalah milik warga setempat.
Sebab, lahan yang tadinya milik perusahaan telah dibeli oleh orang tua mereka. Kemudian, para warga mengibahkan sebagian tanah mereka untuk membangun fasilitas umum, seperti pasar, taman, MCK, termasuk pembangunan SMKN 9 Bandar Lampung.
“Tanah ini sudah dibeli oleh orangtua kami pada tahun 1984 lalu. Lalu masyarakat sekitar mengibahkan sebagian lahan untuk menjadi fasilitas umum, salah satunya SMKN 9. Jadi yang mau bangun disini ya harus koordinasi sama masyarakat,” Tegasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com