Jejamo.com, Lampung Timur – Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif meminta perencanaan Desa Labuhanratu VII di Kecamatan Labuhanratu sebagai desa ramah anak yang pertama, tidak hanya seremoni dan formalitas. Ia berharap itu dapat diterapkan semua.
Desa Ramah Anak sudah diresmikan Bupati Chusnunia Chalim pada Senin 27/6/2016. Tujuannya, melindungi hak-hak anak serta menjauhkan dari tindak kejahatan.
“Saya mendukung pencanangan Desa Labuhanratu VII sebagai Desa Ramah Anak. Mesti benar-benar dijalankan,” kata dia kepada jejamo.com via ponsel, Selasa, 28/6/2016.
Ia juga meminta masyarakat membantu pemerintah dalam mewujudkan keamanan terhadap anak. Sebab, tugas melindungi anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga keluarga.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com