Jejamo.com, Bandar Lampung – Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Robert Tacoi membenarkan jika di dalam di ruangan Pidana Khusus Kejati terdapat sejumlah pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang diperiksa terkait reklamasi Teluk Lampung.
“Untuk saat ini saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, kita tunggu tim pemeriksaan saja yang menjelaskannya saja ya,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com, Rabu, 29/6/2016.
Robert Tacoi mengaku tidak mengetahui detil pemeriksaan tersebut. Namun yang jelas saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.“Sekarang masih tahap penyelidikan, jadi, kita tunggu saja hasil penyelidikan seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait reklamasi di Teluk Lampung. Pemeriksaan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Pantauan jejamo.com, selain Herman HN, pejabat Pemkot Bandar Lampung yang diperiksa di Kejati ialah Kepala Dinas Tata Kota Bandar Lampung Effendi Yunus, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kepala Bagaian Hukum Setkot Bandar Lampung Wan Abdurrahman.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com