Jejamo.com, Lampung Tengah – Feedlot PT Santosa Agrindo (Santori) yang merupakan anak perusahaan dalam JAPFA Group di Desa Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, meraih predikat Proper Biru selama empat tahun beturut-turut. Saat ini sedang bersiap untuk menggapai Proper Hijau.
Merujuk pada Permen 6 Tahun 2013, Proper Hijau akan diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik.
“Saat ini Santori sudah mendapatkan Proper Biru dan prasyarat utamanya adalah ketaatan terhadap aturan dan pengelolaan limbah. Salah satu yang kami perhatikan dalam pengelolaan limbah adalah pengelolaan kotoran sapi dari sisa usaha,” ujar Zamzam Qodarudin, Head of Unit Feedlot Bekri- Santori, dalam rilis kepada jejamo.com, Jumat, 1/7/2016.
“Berkat optimalisasi yang kami lakukan, kotoran sapi tidak dibuang sembarangan dan dimanfaatkan kembali. Dengan demikian usaha kami tidak mencemari lingkungan sekitar baik lahan ataupun sungai di sekitar lokasi usaha.”
Pengelolaan limbah terutama kotoran sapi diupayakan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Santori dan masyarakat sekitar. Terutama untuk kotoran sapi diupayakan untuk digunakan secara maksimal menjadi pupuk bagi masyarakat.
“Kotoran sapi dari setiap kandang dialirkan ke salah satu tempat penampungan limbah sementara. Kemudian kotoran tersebut dipisahkan antara air dan kotoran padat,” kata Zamzam.
Air yang berhasil dipisahkan, ujar dia, kemudian dimanfaatkan kembali untuk penyemprotan kandang.
“Sedangkan kotoran sapi yang sudah tidak mengandung air dikumpulkan di satu lokasi agar nantinya bisa berfermentasi dan menjadi pupuk organik,” lanjutnya.
Setiap tahun Santori unit Feedlot di Bekri memberikan bantuan pupuk kandang kepada setidaknya 1.437 kepala keluarga di 5 desa (Jayasakti, Margajaya, Bangunjaya, Bumiaji, dan Bumijaya).
Setiap kepala keluarga menerima setidaknya 5 ton pupuk kandang. Apabila dinominalkan pada tahun 2015, Santori Unit Bekri telah memberikan bantuan sebesar Rp862,2 juta kepada seluruh kepala keluarga berwujud pupuk kandang.
“Pupuk kandang dapat langsung dimanfaatkan bagi masyarakat untuk memupuk lahan mereka,” ujar Zamzam.
Zamzam mengklaim, masyarakat memberikan respons positif terhadap pemberian pupuk tersebut. “Karena pupuk kandang terfermentasi secara alami sehingga bisa menjadi pupuk berkualitas,” pungkasnya.(*)