Jejamo.com – Badan Pengawas Obat dan MakananĀ menemukan 43 item kosmetika yang mengandung bahan berbahaya merkuri, asam retinoat, hidrokinon, dan bahan pewarna merah K3 dan K10.
“Bahan-bahan berbahaya tersebut dilarang digunakan dalam pembuatan kosmetika,” kata Deputi Bidang Pengawas Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen BPOM, Ondri Dwi Sampurno, Kamis, 30/6/2016.
Perona bibir Nutri Lips Lipstick, yang merupakan salah satu produk merek Sophie Martin, termasuk dari salah satu yang mengandung bahan berbahaya. Bahan pewarna merah K3 dan merah K10 terkandung dalam produk tersebut. “K3 dan K10 merah adalah pewarna yang biasa digunakan pada tekstil. Dua zat ini bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker,” jelas Ondri.
Bahan berbahaya lainnya, seperti merkuri yang biasa disalah gunakan sebagai bahan pencerah kulit, bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker dan teratogenik yang menyebabkan cacat pada janin.
Selain itu, bahan asam retinoat juga bersifat teratogenik. Bahan tersebut biasanya disalahgunakan sebagai pengelupas kulit kimiawi atau yang lebih dikenal dengan chemical peeling di klinik-klinik kecantikan.
Menurut Odrin, bahan berbahaya Hidrokinon yang disalahgunakan sebagai pencerah kulit dapat menyebabkan iritasi. “Selain itu, dapat menimbulkan ocronosis atau kulit berwarna kehitaman dan juga kemungkinan bersifat tidak dapat dipulihkan,” imbuhnya.
Adapun merek produk lainnya yang mengandung bahan berbahaya lainnya, Aichun Beauty, Anima 40, Beauty Girls, Bioclinic, Dr Herbal, La Bella Esther, Labella, La Widya Curcumin, Biogold, Clariderm, Eco-Agen, Esther, Esther Vite, Niche, Widya, Dr Night Cream, Beautyline, Avione, Tokyo Night, Implora, Come Beauty, Mirocell, Auraku, dan Gavia.(*)
Tempo.co