Jejamo.com, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengancam akan menutup kembali tempat pijat City Spa di jalan Diponegoro, Teluk Betung, Bandar Lampung apabila kembali beraktifitas.
Hal ini terkait kabar kembali beroperasinya tempat pijat tersebut. “Nanti kita segel. Karena tempat usaha ini harus ditutup,” ujar Herman saat diwawancarai Jejamo.com, Senin, 11/7/2016.
Menurutnya, Pihaknya berencana akan membentuk tim guna menyegel tempat usaha pijat City Spa, jika tempat tersebut terbukti masih beroperasi. Ia menjelaskan, secara hukum, tempat pijat City Spa tidak boleh dibuka kembali sampai kapanpun, kecuali beralih fungsi. “City Spa kan sudah kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan,” terangnya.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com. Tempat pijat City Spa mulai kembali beroperasi. Hal ini terlihat dari sejumlah kendaraan yang terparkir di depan tempat pijat itu. Selain itu, di bagian depan bangunan City Spa juga sudah terdapat kertas keterangan promo yang sedang berlaku saat ini.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com