Jejamo.com, Bandar Lampung – Korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas saat arus mudik dan balik Lebaran tahun 2016 di Provinsi Lampung, mengalami penurunan sekitar 45 persen dibandingkan tahun 2015.
Jasa Raharja Kantor Cabang Lampung mencatat korban meninggal kecelakaan lalulintas kendaraan pribadi dari H-7 hingga H+2 sebanyak 25 orang. Jumlah ini ini menurun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 40 orang meninggal akibat kecelakaan.
“Sebanyak 25 korban meninggal tersebut telah diberikan santunan kecelakaan. Jumlah santunan keseluruhan yang diberikan Jasa Raharja cabang Lampung untuk korban meninggal tahun ini Rp579 juta. Tahun sebelumnya Rp1,050 miliar,” jelas Kabag Operasional Jasa Raharja Lampung Deni Hadi Suparta mewakili Kepala Cabang Jajang Miharja.
Menurut Deni, penurunan korban meninggal tersebut karena banyak pemudik yang memilih untuk memanfaatkan angkutan umum.
Lebih lanjut menurutnya, sebelumnya untuk menekan angka kecelakaan pihaknya bersama Kepolisian dan aparat terkait sudah memasang rambu-rambu peringatan dan mendirikan posko mudik.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com