Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Penertiban Toko Modern di Lampung Tengah Akan Berlanjut

Raden Zugiri
Ketua Pansus Ritel dan Toko Modern DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Raden Zugiri. | Raeza Handani/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Ketua Pansus Ritel dan Toko Modern DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Raden Zugiri menilai bahwa tindakan Polisi Pamong Praja setempat yang melakukan penutupan sejumlah toko modern, sudah sesuai rekomendasi yang dikeluarkan dewan setempat.

Zugiri menjelaskan, penutupan toko modern tak berizin hanya tahap awal kerja Pansus. Langkah selanjutnya, Pansus akan memeriksa toko-toko modern yang berizin, tetapi izinnya tak sesuai prosedur. Pasalnya, sangat mungkin jika toko-toko modern yang izinnya tak sesuai prosedur ini diminta untuk memperbaiki perizinannya.

“Ada banyak toko modern semacam itu yang izinnya tidak sesuai dengan prosedur. Yang seperti itu akan kami tertibkan di tahap selanjutnya,” ujar Zugiri kepada jejamo.com. Selasa, 12/07/2016 di ruang kerjanya.

Ia memaparkan, bahwa kinerja Pansus di tahap ketiga adalah mengkaji keberadaan toko-toko modern yang melanggar Perbup dan Perda. “Ada aturan di Perbup dan Perda yang dilanggar, seperti di satu kecamatan jumlahnya melebihi batas atau jaraknya dengan pasar tradisional terlalu dekat. Ini bisa kita selesaikan dengan penertiban atau merevisi aturan,” terangnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan jejamo.com

Populer Minggu Ini