Jejamo.com – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menyambut baik pembuatan peta batas desa oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Sebab data informasi geospasial sangat berguna sebagai sistem pendukung pengambilan kebijakan, baik dalam pengelolaan sumber daya alam, penyusunan rencana tata ruang, perencanaan lokasi investasi dan bisnis perekonomian, penentuan garis batas wilayah, pertanahan, dan kepariwisataan.
Hal ini disampaikan Zainudin Hasan dalam acara penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Informasi Geospasial dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Acara ini diselenggarakan di Aula Utama Kantor BIG, Cibinong, Bogor, Jumat 13/5/2016.
“Kami sangat menyambut baik penandatanganan ini. Dengan banyaknya desa yang ada di wiayah Kabupaten Lampung Selatan, informasi geospasial sangatlah penting untuk pemetaan batas desa,” ujar Zainudin.
Ia juga mengharapkan agar ke depan pemerintah pusat dapat memfasilitasi secara utuh anggaran pembuatan peta batas desa tersebut. “Karena ini juga menyangkut kepentingan nasional, selain itu pemerintah kabupaten juga terkendala dengan keterbatasan anggaran di daerah,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BIG DR. Priyadi Kardono, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan, informasi geospasial atau peta sangat diperlukan dalam menunjang perencanaan pembangunan. Menurutnya, Presiden Joko Widodo meminta agar semua perencanaan pembangunan harus dituangkan pada peta.(*)