Jejamo.com, Bandar Lampung – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan vaksin yang diduga palsu dari salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.
Menurut Plt Kepala BPOM Bandar Lampung Mohamad Kashuri, pihaknya telah mengirimkan sampel vaksin diduga palsu tersebut ke laboratorium untuk dilakukan pengujian.
“Kami mengirim sampel tersebut, karena ada salah satu rumah sakit yang sumber pengadaan vaksinsya menggunakan jalur tidak resmi. Tapi, belum tentu palsu, karena, kami belum menerima uji lab, kami juga masih menunggu,” ujarnya kepada jejamo.com melalui sambungan telepon, Rabu, 13/7/2016.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan antisipasi terkait temuan itu dengan melakukan pengamanan agar tidak boleh digunakan lagi bagi rumah sakit yang menggunakan jalur tidak resmi.
“Terkait sanksi rumah sakit yang menggunakan jalur tidak resmi kami akan memberikan surat ke Dinas Kesehatan karena ketentuan Peraturan Menkes nomor 58 tahun 2014 terkait berlakunya tanggal penggunaan vaksin di rumah sakit dan kami akan memberikan pembinaan dan pengawasannya adalah Dinas Kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, lanjut Kashuri, pihaknya akan merekomendasikan sanksi apa yang diberikan kepada rumah sakit yang menggunakan jalur ilegal untuk mendapatkan diduga vaksin palsu.
Lanjutnya, BPOM Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan 10 rumah sakit dan ada satu rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu.
Terkait dengan nama inisial rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu BPOM Bandar Lampung tidak dapat menjelaskannya.” Terkait dengan inisial itu kami belum bisa menjelaskannya, karena, supaya tidak terjadi kegaduhan. Kenapa demikian karena belum pasti menggunakan vaksin palsu apa tidak,” ujarnya.
Menurutnya, hasil uji lab nanti akan diserahkan langsung ke Mabes Polri,” hasil itu akan disampaikan oleh Mabes Polri, karena, yang belum clear di periksa ada 5 rumah sakit namun saya tidak tahu apakah ada yang dari Lampung atau 8 provinsi yang lain, kami juga masih menunggu hasilnya dari BPOM pusat,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com