Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Satpol PP Kota Metro Tertibkan Ratusan Atribut Iklan Melanggar Perda

Satpol PP Kota Metro menurunkan atribut iklan yang pemasangannya melanggar, disejumlah titik strategis di Kota Metro | Tyas/jejamo.com
Satpol PP Kota Metro menurunkan atribut iklan yang pemasangannya melanggar, disejumlah titik strategis di Kota Metro | Tyas/jejamo.com

Jejamo.com, Metro – Satpol PP Kota Metro kembali menurunkan ratusan atribut iklan yang terpasang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) setempat, Jumat, 15/7/2016.

Kasi Operasi Satpol PP Jose Sarmento kepada Jejamo.com mengatakan, atribut iklan tersebut terdiri dari spanduk, umbul-umbul, dan poster.

“Pemasangan atribut iklan yang tidak sesuai sudah tentu akan diturunkan, sebagaimana tindakan penurunan ini mengacu kepada Perda Kota Metro,” papar Jose disela-sela kegiatan.

Tambahnya, atrubut iklan melanggar tersebut dipasang atau diletakkan pada pohon-pohon penghijauan, tiang listrik, tiang telepon, pagar-pagar pada fasilitas umum, perkantoran, persimpangan, serta kawasan lampu merah.

“Rata-rata atribut iklan ini berisi ucapan Ramadan, Lebaran, promosi lembaga pendidikan, juga produk tertentu,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat secara meluas harus mulai belajar untuk peduli dengan keindahan, ketertiban dan kenyamanan Kota Metro. Sebagaimana visinya adalah Kota Pendidikan, maka tuntutan sebagai Kota tertib dan nyaman wajib diupayakan.

“Dengan adanya penurunan atribut iklan ini, masyarakat diminta untuk memahami bahwa sebenarnya menjaga keindahan dan kenyamanan Kota adalah tugas bersama. Adanya kerjasama yang baik, akan turut mempercepat terwujudnya Kota Metro yang indah, asri dan tertib,” tutup Jose.(*)

Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini