Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bandar Lampung Tatang Setiadi tidak hadir dalam musyawarah lanjutan soal nasib SMKN 9 Bandar Lampung, Senin siang, 18/7/2016.
Sikap Tatang ini mengecewakan Kasat Intel Polresta Bandar Lampung Komisaris Andik Purnomo Sigit yang ikut hadir dalam musyawarah.
“Jangan hanya bicara di belakang. Duduk bersama agar ada ke putusan. Kalau kayak gini kan tidak ada keputusan,” kata Komisaris Andik Purnomo Sigit kepada jejamo.com.
Menurutnya, Polresta akan menyurati Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN agar bisa hadir pada pertemuan ketiga guna titik terang SMKN 9 Bandar Lampung.
“Minimal setingkat kadis harus hadir agar bisa memberikan keputusan,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, keputusan musyawarah hari ini, SMKN 9 Bandar Lampung tidak ditutup dan proses belajar-mengajar berjalan seperti biasa. Namun, siswa SMKN 9 dan SMPN 32 Bandar Lampung akan belajar di satu atap.
“Terserah mau SMP masuk pagi ataupun siang, ataupun sebaliknya. Mekanisme nantinya dibicarakan lebih lanjut,”ungkapnya.
Musyawarah soal SMKN 9 Bandar Lampung sendiri berjalan alot. Pemkot tegas menyatakan, sekolah ini ditutup dan dialihkan menjadi SMPN 32.
Sedangkan Pemprov mengklaim, selama putusan dari Pemerintah Pusat belum ada, kegiatan belajar-mengajar di sekolah ini berjalan seperti biasa.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com