Jejamo.com, Lampung Tengah – Ratusan warga Dusun Karang Sari dan Sidomulyo, Kampung Fajar Bulan, Kabupaten Lampung, melakukan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Lampung Tengah dengan didampingi oleh LSM LP2RI.
Para demonstran yang di sambut Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto tersebut menuntut pemekaran dusun mereka menjadi kampung.
Wakil Bupati Loekman saat menemui perwakilan pengujuk rasa mengatakan, pemekaran kampung tidak semudah membalikkan telapak tangan, pasalnya harus melewati proses yang panjang.
“Untuk warga yang demo saya minta untuk sabar, kita akan panggil kepala Kampung Fajar Bulan. Ada apa kok sampai janji mau mekarkan dua dusun tersebut,” ujar Loekman 18/07/2016.
Pihaknya akan mempelajari tuntutan masyarakat terkait pengajuan dari masyarakat. Jika sudah memenuhi syarat seperti jumlah kepala keluarga lalu luas wilayah dan lahan untuk kampung yang dimekarkan, bisa dimekarkan namun jika sebaliknya maka tidak bisa di lakukan pemekaran.
“Kita juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan berkas yang sudah diberikan kalau unsur sudah memenuhi tapi tidak di tanda tangan itu yang akan kita pertanyakan,” imbuhnya.
Loekman meminta pada hari Senin depan untuk datang ke PMK untuk memperoleh jawaban mengenai alasan kepala kampungnya tidak mau menandatangani pemekaran kampung.
“Saya minta dua dusun yang minta dimekarkan agar kondusif jangan sampai berbuat yang melanggar hukum saya pastikan pemerintah akan bersikap adil dalam menyelesaikan masalah.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com