Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Antisipasi Ijazah Palsu, Pemkab Lampung Utara Minta Seluruh PNS Legalisir Ijazah

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memerintahkan seluruh PNS di kabupaten tersebut untuk melakukan legalisir ijazah pendidikan terakhir mereka. Hal ini untuk mencegah adanya ijasah palsu yang digunakan oleh PNS tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara Iwan Setiawan mengatakan, perintah itu tertuang dalam surat edaran Nomor : 700/378/25-LU/2016 tentang penanganan ijazah palsu aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab Lampura, yang ditandatangani Sekkab Samsir. “Surat edaran ini ditujukan kepada sekitar 9.914 PNS yang ada di Lampung Utara,” jelasnya kepada jejamo.com, Senin, 18/7/2016.

Iwan Setiawan menjelaskan, hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), yang sudah jauh hari mengisyaratkan hal tersebut. Dalam surat edaran Menpan Nomor 3 tahun 2015 tentang penanganan ijazah palsu aparatur sipil Negara, maka Pemerintah Daerah harus menindaklanjuti hal tersebut.

“Edaran ini sesungguhnya merupakan tindak lanjut dari surat Kemenpan untuk antisipasi ijazah palsu di kalangan PNS,”kata Iwan.

Iwan memaparkan meski PNS diwajibkan meminta legalisir, namun hal itu tidak berdampak pada kinerja mereka dalam pelayanan publik. Sebab, kebijakan itu sudah dilimpahkan pada masing-masing SKPD. “Semua dilimpahkan pada SKPD masing-masing jadi kami berharap itu tidak mengganggu kinerja,” paparnya.

Bagi yang terbukti menggunakan ijazah palsu, sambung Iwan, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. “Bagi yang terbukti menggunakan ijazah palsu, maupun pembuatnya bisa dikenai sanksi pidana. Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya pada Pasal 44 ayat 4,” ucapnya.

Iwan pun menambahkan, setelah semua legalisir ijazah diterima, pihaknya akan melaporkan hasilnya ke Kemenpan, laporan itu dilakukan sesuai hasil yang diterima dari para PNS.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini