Jejamo.com – Alokasi dana tambahan untuk dunia pendidikan Kota Metro yang sedang digodok saat ini diharapkan dapat membebaskan orang tua murid di Kota Metro dari semua biaya sekolah untuk jenjang SD, SMP hingga SMA dan SMK. Sementara untuk uang komite maupun iuran yang sudah di pungut untuk tahun ajaran 2016 ini nantinya akan dikembalikan ke wali murid.
“Bagi orang tua atau wali murid yang sudah membayar uang komite dan iuran lainnya, nanti akan dikembalikan. Kita tunggu saja proses di DPRD dan Dinas Pendidikan,” ujar Nasrianto Effendi, Anggota Komisi I DPRD Kota Metro. Rabu, 20/7/2016.
Nasrianto menjelaskan, saat ini Dinas Pendidikan Kota Metro masih menghitung besaran dana yang dibutuhkan untuk menutupi semua biaya pendidikan di sekolah-sekolah. “Jika nanti rincian dana sudah ditetapkan dan disahkan melalui Anggaran Perubahan APBD Kota Metro, maka uang wali murid sudah harus dikembalikan. Sedangkan teknis pelaksanaan pengembalian dana masih kita bahas,” tuturnya.
Nasrianto mengatakan, tambahan dana pendidikan yang termasuk dalam Anggaran Perubahan APBD Kota Metro 2016 ini, diperkirakan dapat disahkan pada Agustus atau September. “Kita harap selesai secepatnya,” ujarnya.
Namun kebijakan penghapusan uang komite dan iuran lainnya ini hanya berlaku bagi siswa Kota Metro.”Artinya bagi siswa daerah lain yang bersekolah di Kota Metro uang komite dan iuran lain masih berlaku,” terang Nasrianto.
“Kita memang ingin memanfaatkan dana APBD Kota Metro untuk kesejahteraan dan kemajuan warga Metro terlebih dahulu. Sementara untuk siswa luar kota, saya kira masih butuh kajian lagi,” tutupnya.(*)
Laporan Roy Mawandhi, Wartawan Jejamo.com