Jejamo.com, Lampung Tengah – SP, salah satu Kepala Kampung di Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, diamakan oleh anggota Polres Lampung Tengah di lokasi judi sabung ayam di Kampung Donoarum, pada Selasa, 19/7/2016, namun karena tidak cukup bukti ia kemudian dibebaskan.
Kanit Reserse Umum Polres Lampung Tengah Inspektur Dua Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengatakan, SP diamankan di Kampung Donoarum karena diduga ikut berjudi sabung ayam. Namun karena tidak cukup barang bukti, yang bersangkutan dibebaskan.
“Di lokasi tersebut memang ada bekas perjudian, tapi sudah bubar. Kemungkinan penggerebekan perjudian tersebut bocor,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 20/7/2016.
Sementara itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, SP membantah ditangkap polisi. “Nggak ah. Nggak ketangkep. Ini masih di rumah,” ungkapnya.
Meski demikian, SP mengaku pada Selasa kemarin melihat orang latih tanding ayam. “Cuma lihat ngetren ayam. Ngak berjudi kok,” tutupnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com