Jejamo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro meminta pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro untuk segera mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan oleh sejumlah remaja di dalam mesjid yang diduga dilakukan di Kota Metro.
“Jika memang benar mereka (para remaja) itu dari Kota Metro. Pihak berwenang dalam hal ini polisi harus segera menelusuri. Ini adalalah kasus penistaan agama. Polisi harus tau motif para pelaku melakukan hal tersebut,” ujar Nasrianto Effendi, Sekertaris Umum MUI Kota Metro. Kamis, 21/7/2016.
Nasrianto menjelaskan, penistaan agama ini sudah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, polisi wajib untuk menyelesaikan masalah ini. “Mereka itu sudah jelas melecehkan salat dari foto-foto tersebut. Untuk itu MUI Kota Metro mendesak polisi segera mengusut kasus ini,” ujarnya.
“Kita berharap polisi dapat menjelaskan kasus ini dengan terang. Baru nantinya MUI Kota Metro bisa mengeluarkan fatwa. Sejauh mana pelanggaran yang mereka lakukan dan apa saja sanksi yang harus diberikan,” tutur Nasrianto.
Kasus ini menurut pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Metro ini harus dituntaskan agar dapat menjadi pelajaran bagi warga, agar tidak dengan mudah mempermainkan salat. “Kita berharap tak ada lagi kasus pelecehan agama seperti ini lagi nantinya,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah remaja yang diduga berasal dari Kota Metro menggungah foto-foto yang melecehkan salat. Mereka melakuan salat tanpa pakaian dan sambil bermain-main. Dalam foto-foto itu, mereka juga terlihat melakukan tindakan seronok didalam masjid. Belum jelas kapan dan di mana kejadin berlangsung. Namun postingan foto ini sudah ramai menuai kecaman netizen di Kota Metro.(*)
Laporan Roy Mawandhi, Wartawan Jejamo.com
Muka nya udah pada keliatan itu tinggal …bertindak aja