Jejamo.com, Bandar Lampung – Petugas Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar di Ruang Mawar , Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kamis, 21/7/2016. Olah TKP ini terkait kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bandar Lampung bernisial NR.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan,olah TKP dilakukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya dan guna menemukan beberapa saksi.
“Kami hanya melakukan pengecekan TKP, sehubungan penyerahan seseorang dari rumah sakit. Kami mengecek TKP sambil mendata saksi-saksi,” ujarnya kepada jejamo.com, di RSUDAM. Kamis, 21/7/2016.
Ada beberapa Barang bukti yang disita petugas yaitu empat alat suntik dan sejumlah amplus, petugas juga masih mengecek kandungan dalam obat tersebut. Nilai pencurian ini disebut masih di bawah Rp 500.000.
Dery mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan masih menunggu dari penasehat hukum serta surat kuasa untuk didampingi. “Kami juga masih menunggu dari penasehat hukumnya dan surat kuasa untuk pendampingan,” kata dia.
Saat ditanya pelaku dalam keadaan mabuk, Dery menjelaskan untuk sementara ini masih dalam pemeriksaan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan silang. Menurutnya, jika memang ada yang mencurigakan maka akan segera diproses.
“Kemungkinan nanti kami akan melakukan test urin kepada yang bersangkutan,” urainya.
Sementara itu, untuk kepemilikan senjata api, Dery belum dapat memberikan keterangan, menurutnya karena masih dalam pemeriksaan. “Saya belum mau berkomentar. Karena kami masih melakukan pemeriksaan untuk pelaporan dari rumah sakit,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com.