Jejamo.com, Advertorial – DPRD Kota Metro kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-VII, Masa Persidangan II tahun 2016, di Gedung Dewan setempat, Kamis, 21/7/2016.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Anna Morinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2015.
Sebelumnya, laporan ini juga telah diaudit oleh BPK RI selama tiga bulan, dan telah melalui proses review oleh Inspektorat Kota Metro selaku Auditor Internal. “Pemerintah Kota Metro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan ini yang ke-6 kalinya,” ujar Anna.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Metro A. Pairin menyampaikan target pendapatan yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 728,5 miliar lebih. Dari target itu, pada TA 2015 yang dapat direalisasikan sebagai penerimaan pendapatan yakni sebesar Rp. 741,4 miliar lebih atau sebesar 101,78 Persen.
Pairin menjelaskan, komponen terakhir di dalam Laporan Realisasi Anggaran adalah realisasi terhadap pos pembiayaan. Sebagaimana pembiayaan adalah pos penerimaan dan pengeluaran daerah, yang dimaksudkan untuk mengalokasikan surplus atau menutup defisit.
“Maka pada TA 2015 telah diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 60,96 Milyar lebih,” tutur Pairin.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com