Jejamo.com, Bandar Lampung – Menanggapi kasus penutupan SMKN 9 Bandar Lampung oleh Pemkot setempat, Gubernur Lampung M.Ridho ficardo mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dalam hal ini segala otoritas puncaknya di kementerian. Saya berfikir lebih baik menunggu kebijakan dari kementerian yang mengambil kebijakan, agar tidak menjadi permasalahan yang terlalu jauh nantinya,” ujarnya. Kamis, 21/7/2016.
Sementara soal surat keputusan Wali Kota yang menutup sepihak SMKN 9, pihaknya mengkau akan menyerahkan sepenuhnya pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Mereka yang akan memberikan keputusan akhir,” katnaya.
“Ini kan hanya teknis di dinas, baik saya maupun pak Herman HN bukan ahlinya. Jadi kita serahkan pada ahlinya saja,” jelasnya.(*)
Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com