Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Lampung mengaku akan melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Nizar Romas dan memecatnya dari keanggotaan partai. Nizar disebut sudah terbelit terlalu banyak masalah.
Ketua DPP NasDem Korwil 7 Taufik Basari mengatakan, DPP telah resmi memecat Nizar karena tersandung masalah hukum yang bertentangan dengan partai. Selain itu, Nizar juga tidak pernah aktif di kegiatan partai Nasdem maupun sebagai legislator.
“DPP sudah mencatat keaktifan dan kinerja dia (Nizar Romas), dan itu menjadi pantauan untuk dievaluasi partai,” ujarnya, di ruang Fraksi NasDem DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat, 22/7/2016.
“DPW maupun DPP sudah mencoba untuk memanggil Nizar, tetapi sayangnya Nizar belum memenuhi panggilan tersebut. Kemudian, pada rapat pleno DPW yang digelar pada 30 Mei 2016 lalu, memutuskan untuk mengajukan PAW Nizar ke DPP.
“Sedianya DPP kemarin, Kamis, 21/7/2016 sudah melakukan pemanggilan, tetapi ternyata kita mendengar kabar bahwa siangnya muncul kasus ini. Hal ini semakin membuat alasan kuat DPP untuk melakukan pemecatan,” tegasnya.
Terkait SK pemecatan, DPP akan mengeluarkan SK resmi tersebut pada Selasa, 26/7/2016 mendatang . Selain itu, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang dialami Nizar kepada kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku.
“Nizar sudah melakukan tindak kriminalitas yang sangat bertentangan dengan tujuan partai NasDem,” tuturnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com