Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Motor Habis Bensin, Penjambret di Campang Raya Diringkus Polisi

Umibario
Tersangka Umarido alisa Sumar (31) dihadirkan oleh Polsekta Tanjungkarang Timur saat menggelar ekspose, Senin, 25/7/2016. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Polsekta Tanjungkarang Timur Bandar Lampung meringkus tersangka penjambretan di Jalan Ridwan Rais, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu, 24/7/2016, sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, satu senjata api jenis rakitan dan buah 4 butir amunisi.

Tersangka ditangkap petugas saat sedang mendorong sepeda motornya yang kehabisan bensin. Tersangka yakni Umarido alisa Sumar (31) warga Jalan AMD Sukamanjur, Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Saat hendak ditangkap tersangka mencoba melarikan diri, petugas terpaksa menembak kedua kakinya.

Kapolsekta Tanjungkarang Timur Kompol Edy Saputra mengatakan, sebelumnya petugas menangkap rekan tersangka bernama Hendrik, dari keterangan rekannya tersebut akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka Umarido.

“Kami menangkap tersangka Umarido di wilayah Campang Raya saat itu tersangka ditangkap sedang mendorong sepeda motornya yang kehabisan bensin. Waktu ingin dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri, jadi petugas menembak kedua kakinya,” ujarnya kepada jejamo.com, di Polsekta Tanjungkarang Timur, Senin, 25/7/2016.

Dalam aksinya, modus yang digunakan tersangka bersama rekannya ialah memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor . “Setelah pelaku memepet korbannya, pelaku langsung menarik tas yang diselempangkan secara paksa,” jelas Edy.

Selain menjambret, kata Edy, tersangka bersama rekannya pernah melakukan perampokan di gudang Alfamart Natar Lampung Selatan, menggunakan senjata api jenis rakitan. “Kedua tersangka berhasil mengambil uang sebesar Rp 40 juta,” ungkapnya.

Dihadapan petugas, tersangka Umarido mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan di Alfamart Natar Lampung Selatan beberapa waktu lalu. “Saya merampok bersama teman dapat duit Rp 40 juta, saya hanya mendapatkan bagian 12 juta, hasilnya saya gunakan untuk foya-foya,” ujarnya.

Menurutnya, senjata api jenis rakitan yang dibawa tersangka belum sempat digunakan dan senpi tersebut milik temannya. “Senpi itu baru saya gunakan untuk menodong saja, saya melakukan penjambretan dan perampokan karena tidak memiliki pekerjaan,” tandasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com

Populer Minggu Ini