Jejamo.com, Bandar Lampung– Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus tiga anak di bawah umur yang terlibat pembobolan counter handphone di wilayah Bandar Lampung.
Ketiga tersangka yaitu ZA (13), TA (16) dan RE (15) warga Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, dari tersangka petugas menyita barang bukti 17 unit Hendphone berbagai merk, 12 voucher sisi handphone dengan harga bervariasi dan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian mengatakan, modus yang digunakan para tersangka dengan cara berkeliling terlebih dahulu menggunakan sepeda motor milik ZA untuk mencari lokasi target, setelah menemukan target para tersangka langsung menjalankan aksinya.
“Setelah situasi sepi para tersangka langsung membobol couter tersebut dengan cara naik ke atap dan membuka genteng, lalu membobol plafon. Kemudian, tersangka mengambil barang yang ada didalam couter,” ujarnya kepada jejamo.com, di Polsekta, Rabu, 27/7/2016.
Kapolsek menjelaskan, terakhir kali para tersangka beraksi di Jalan Tengku Cikditiro, Beringin Raya, Kemiling, Bandar, di counter Al Cell milik korban LK (46) pada 25 Juli 2016, pukul 02.00 wib.
“Dalam aksinya, ZA yang baru berusia 13 tahun yang memasuki couter dan mengambil barang-barang tersebut, sedangkan dua rekannya TA dan RE menunggu diluar untuk mengawasi situasi diluar,” terangnya.
Akibat, kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 18 juta rupiah,” ZA dan TA sudah putus sekolah sedangkan RE masih duduk di sekolah kelas 2 SMA,” kata Heru
Dihadapan petugas tersangka ZA mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinnya pembobolan di wilayah Bandar Lampung.
“Saya sudah 18 kali mencuri, selain counter saya juga membobol rumah, dan uang hasilnya saya gunakan untuk makan-makan bersama teman, beli baju dan keperluan sehari-hari,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com