Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjend) Ike Edwin masih belum mau membuka perkembangan kasus pembunuhan disertai mutilasi anggota DPRD Kota Banda Lampung M Pansor.
Meski telah menetapkan Brigadir Medi Andika dan Tarmizi alias Dede sebagai tersangka, namun Polda Lampung hingga saat ini belum bisa mengungkapkan motif pembunuhan yang disertai mutilasi itu.
“Belum bisa diungkapkan disini. Karena itu teknis kepolisian, sedang kami dalami terlebih dahulu,” kata Ike Edwin saat dijumpai Jejamo.com di Polda Lampung, Jumat siang, 29/7/2016.
Menurutnya, pihaknya saat ini belum bisa mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut karena tersangka belum memberikan keterangan apapun.
“Tersangka sendiri tidak pernah bicara, jadi kita sedang mendalami modusnya. Belum ada keterangan, dia masih diam saja,” kata dia.
Terkait apakah masih ada tersangka lainnya, orang nomor satu di lingkungan Polda Lampung ini juga masih belum bisa menjawab. “Jika tersangka ini bicara, dari situlah nanti akan dikembangkan. Kita sedang kerja keras ini,” tuturnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com