Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Oknum PNS Pakai SK Naik Pangkat Bodong, Komisi I DRPD Lampung Panggil dua Kadis

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Sudarno Edi | Jejamo.com
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Sudarno Edi | Jejamo.com

Jejamo.com Bandar Lampung – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Setiato dan Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Sudarno Edi, memenuhi panggilan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, terkait adanya  oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial (S) DKP yang memiliki SK bodong kenaikan pangkat.

Dalam kesempatan itu Sudarno Edi, mengatakan, oknum PNS tersebut sudah nonjob pada saat dirinya menjabat Kepala BKD waktu lalu pada tanggal 17 juni 2014. Ia mengaku  pada saat itu tidak mengecek posisi jabatan keseluruhan  pegawai yang naik pangkat.

“Saat itu banyak yang naik pangkat, mungkin saja namanya diselipkan dengan sengaja.  Ini akan kami proses. Statusnya masih dalam masa pemanggilan. Kami juga sedang memeriksa di mana letak kekeliruannya. Kalau terbukti PNS tersebut menggunakan SK palsu akan ditinjau ulang dan diturunkan pangkatnya,” jelas Sudarno Edi, Senin, 1/8/2016.

Sudarno menyesalkan, mengapa oknum PNS yang sudah nonjob bisa naik pangkat. Ia menilai ada kekeliruan di BKD yakni di Bidang Mutasi.

“Tim dari Inspektorat Harur Rozi akan memeriksa laporan BKD terkait oknum tersebut yang sudah di serahkan ke inspektorat waktu lalu. Tim juga bergerak ke DKP memeriksa bidang Mutasi apakah ada  kemungkinan oknum tersebut namanya diselip-selipkan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BKD Lampung Zaini Nurman, saat dihubungi jejamo.com belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena sedang berada di luar kota.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini