Jejamo.com, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meminta agar kasus pembunuhan disertai mutilasi M Panshor jangan sampai seperti kasus Jessica. Untuk itu Kejaksaan meminta Polisi mengumpulkan fakta dan bukti sebanyak-banyaknya.
Hal itu dikatakan oleh Asisten Pidana Umum Kejati Lampung Susanto. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi yang intens dengan Polda Lampung, karena kasus pembunuhan M Panshor sangat serius.
“Kasus ini seperti kasus Jesica yang membunuh Mirna itu. Jadi kami harapkan kasus jangan seperti itu, dari tingkat kesulitannya dan pembuktiannya,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolda Lampung, Selasa, 2/8/2016.
Susanto juga meminta penyidik bertindak secara optimal, meski salah satu tersangka merupakan angggota Polisi dari Polresta Bandar Lampung. “Polisi harus bertindak secara optimal lah, dalam arti alat-alat bukti itu tidak telat dan petunjuk yang dikumpulkan harus valid,” pintanya.
Sementara itu Kapolda Lampung Brigadir Jendral Ike Edwin masih enggan berbicara banyak soal pra rekonstruksi yang di lakukan kemarin, ia pun mengatakan kasus M. Panshor masih seperti kemarin.” Hasilnya masih sama seperti kemarin, udah ya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Zarialdi masih sulit untuk dimintai keterangan perkembangan kasus pembunuhan terhadap Panshor kepada awak media.Saat ditanya oleh awak media terkait hasil pra rekonstruksi dan mobil korban yang hingga saat ini belum ditemukan, Zarialdi mengatakan masih dalam penyelidikan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com