Jejamo.com, Lampung Timur – Sudah jatuh tertimpa tangga, pribahasa itu menggambarkan kondisi Hs (16), warga Desa Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Hs yang dititipkan oleh Pengadilan Negeri Sukadana ke Lembaga Pemasyarakatan Sukadana karena tersangkut kasus kenakalan remaja, babak belur setelah dikeroyok oleh teman satu selnya.
Saat ditemui di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Sukadana, Kamis, 4/8/2016, Hs mengatakan, sejak tanggal 26 Juli 2016 lalu ia dititipkan oleh PN Sukadana ke LP Sukadana. Dan sejak saat itu ia sering menjadi bulan-bulanan rekan satu selnya.
Akibatnya, ia mengalami luka memar di kelopak mata, bengkak di bagian dada, leher, serta luka lecet di bagian pipi dan telinga sebelah kiri.
Darmanto, kuasa hukum Hs, mengaku kaget dengan apa yang dialami oleh kliennya selama di dalam LP Sukadana. Pasalnya, saat dititipkan, kondisi Hs sehat tanpa ada luka sedikitpun, namun sekarang babak belur.
Darmanto menyayangkan kejadian yang menimpa HS karena usianya masih dibawah umur dan seharusnya mendapatkan perlindungan di dalam LP.
“Seharusnya kejadian ini tidak terjadi apalagi ini di dalam LP. Berarti pihak LP tidak bisa memberikan suasana yang nyaman bagi tahanan. Untung klien kami segera pindah, kalau tidak bisa fatal,” keluhnya.
Darmanto juga mengeluhkan sikap LP Sukadana yang langsung memindahkan para pelaku pengeroyokan sehari sebelum Hs menjalani sidang.
“Kami tidak terima atas kejadian ini. Kami akan melaporkan para pelaku pengeroyokan ke Polres Lampung Timur agar kejadian ini dapat di proses lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu menurut salah satu petugas LP Sukadana yang enggan disebutkan namanya, kejadian yang seperti yang dialami oleh Hs sudah sering terjadi. Bahkan sambil tertawa ia mengatakan, Hs dipukuli sebagai tanda pertemuan terakhir.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com