Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Danramil 01 Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kapten Inf Lukmansyah memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembak ditempat terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat dan petugas.
“Wilayah kerja kami meliputi 7 kecamatan, sedangkan jumlah anggota tidak begitu banyak. Sehingga saya perlu memberikan perintah untuk tindakan tegas,” ujar Kapten Lukmansyah saat diwawancarai jejamo.com di rumah dinasnya.
Kapten Lukmansyah menjelaskan, meski suasana di wilayah naungan Koramil 01 Tulang Bawang Tengah, relatif aman. Namun demi menjaga keamanan warga, anggotanya harus bertindak tegas kepada pelaku kejahatan yang membahayakan.
Ia menambahkan, pihaknya siap membantu tugas kepolisian untuk menjaga keamanan. Meski demikian pihaknya tidak akan melakukan penangkapan karena dikhawatirkan membuat ketersinggungan pihak lain.
Koramil 01 Tulang Bawang Tengah berada di bawah naungan Kodim 0412 Lampung Utara membawahi 7 kecamatan di Tulang Bawang Barat yaitu Tulangbawang Tengah, Pagardewa, Gunung Terang, Gunung Agung, Lambu Kibang, Way Kenanga, Batu Putih.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com
Memang tugas TNI itu apa ya. Kok bisa maen tembak. Tidak ada di peraturan pidana itu tembak di tempat. Masih ada asas praduga tak bersalah!