Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung melihat ada unsur penipuan dalam rangkaian penerimaan mitra kerja PT Hadena Indonesia cabang Lampung, dengan menawarkan sebagai pengelem teh kotak dengan imbalan mengiurkan.
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan pemantauan kasus serupa, yakni perusahaan yang mengakali calon pekerja dengan menetapkan uang pendaftaran.
“Modus usaha seperti ini hanya mengambil keuntungan dari uang pendaftaran saja, seharusnya perusahaan menjelaskan dari awal dengan jelas kepada para calon pekerja atau mitra,” jelasnya saat diwawancarai jejamo.com, Selasa malam, 9/8/2016.
Alian mengatakan, meski uang pendaftaran yang diterapkan bagi para calon mitra kerja PT Hadena sebesar Rp10 ribu ditambah Rp275 ribu. Namun jika jumlah itu dikalikan ribuan warga pasti sangat besar keuntungan perusahaan tersebut.“Namun yang diterima oleh para pekerja hanya kebohongan dan kerugian semata,” jelasnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com