Jejamo.com – Sebuah laporan statistik kejahatan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan Mesir berada di peringkat pertama kasus istri melecehkan dan memukul suaminya. Persentasenya mencapai 28 persen.
Amerika Serikat dengan persentase 23 persen di urutan kedua, Inggris di urutan ketiga dengan 17 persen, dan India di urutan empat dengan 11 persen.
Sementara menurut data Pengadilan Keluarga Mesir, 66 persen istri melecehkan dan memukul suaminya. Setelah itu, mereka mengajukan permohonan cerai ke pengadilan.
Seperti dikutip dari halaman Saudigazette, 9/8/2016, istri memukul suami tidak hanya menggunakan tangannya, tapi juga benda tajam, seperti paku, sabuk, senjata, peralatan dapur, dan sepatu. Untuk beberapa kasus, istri bahkan memberi obat tidur agar dapat memukul dan membakar suaminya.
Para suami yang menjadi korban pelecehan dan pemukulan istri sering tidak menemukan jalan untuk melakukan pembelaan diri. Mereka biasanya menuntut istri ke pengadilan. Kasus suami menuntut istri karena tindakan kekerasan yang dilakukan istri di Mesir mencapai 6.000 kasus.(*)
Tempo.co