Jejamo.com, Bandar Lampung – Alimin, tokoh di Desa Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, meminta Pemerintah Provinsi Lampung membangun tugu Mr Gele Harun di daerahnya. Pembangunan tugu merupakan salah satu bentuk kebanggaan warga terhadap jasa Mr Gele Harun yang menjadi acting resident Pemerintah Darurat Keresidenan Lampung semasa Agresi Militer II Belada pada tahun 1949-1950.
Alimin juga mengirim surat kepada Gubernur Lampung berisi pengakuannya terhadap perjuangan tentara dan sipil mempertahankan Lampung semasa Agresi Militer II Belanda itu.
Ia juga meminta agar makam anak Mr Gele Harun yang wafat semasa perjuangan diperbaiki. Demikian dikemukakan salah seorang putra Mr Gele Harun, Mulkarnaen, kepada jejamo.com, Selasa, 16/8/2016. Mulkarnaen juga menunjukkan surat dengan tulisan tangan Alimin yang diketahui Pemerintah Desa Sukaraja dan Camat Way Tenong.
Mr Gele Harun tahun lalu sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah. Keluarga mendorong Gubernur untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar menjadikan Gele Harun sebagai pahlawan nasional.
Usulan menjadi pahlawan nasional pertama kali dicetuskan tokoh dan ulama Lampung KH Arif Mahya. Arif Mahya pada tahun 2013 mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memberikan gelar pahlawan nasional kepada Mr Gele Harun.
Seminar nasional sebagai syarat penganugerahan pahlawan nasional sudah digelar pada 22 Desember 2015. Sebuah buku berjudul “Gele Harun Residen Perang” pun sudah diterbitkan.
Gele Harun memimpin Pemerintahan Darurat Keresidenan Lampung di Way Tenong semasa Agresi Militer II Belanda. Ia kemudian menjabat Residen Lampung pada 1950-1955 pada masa Presiden Sukarno.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com