Jejamo.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku begal Fariz (32) warga Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tersangka ditangkap di Jalan Sultan Syahrir, Pahoman, Bandar Lampung, Senin, 15/8/2016.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit ponsel dan satu senjata tajam jenis pisau, petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena mencoba melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, tersangka melakukan pembegalan terhadap korban AS, warga Sukabumi, Bandar Lampung, dalam aksinya tersangka bersama rekannya Rahmat, melakukan pembegalan dengan modus mencari korban yang sedang berkendara seorang diri.
“Setelah mendapatkan sasaran tersangka memepet korban yang sedang mengendarai motor, selain itu, tersangka juga tidak segan-segan melukai korban, jika korban melawan,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta, Bandar Lampung, Selasa, 16/8/2016.
Sementara itu, lanjut Dery, rekan tersangka bernama Rahmat meninggal dunia akibat di masa warga yang mengetahui aksinya, Senin kemarin.
“Rekan tersangka Rahmat yang meninggal dunia akibat dimasa warga, saat itu tersangka mengambil motor korban di daerah Pahoman, korban berteriak saat melihat tersangka mencuri motor. Teriakan korban mengundang warga kemudian tersangka dihakimi warga, Rahmat meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” urainya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â
Â