Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Rapat Paripurna DPRD Tubaba dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-PPAS APBD-P tahun anggaran 2016 akhirnya ditunda. Hal itu terjadi setelah acara rapat dua kali diskor karena tak mencapai korum, Kamis, 18/8/2016.
Saat pelaksanaan rapat di ruang rapat utama DPRD Tubaba dibuka langsung oleh ketua DPRD Busroni. Ia kemudian menskor jalannya rapat karena jumlah anggota DPRD yan datang tak mencukupi kuorum.
Sesuai jadwal undangan resmi, acara tersebut dimulai pada Kamis, 18/8/2016 pukul 08.30 WIB. Namun kemudian diskor selama satu jam, karena hanya terdapat 18 anggota DPRD yang hadir dari 30 orang anggota dewan.
Rapat kembali dibuka pukul 09.20 WIB, namun anggota dewan tetap tidak mencukupi korum karena hanya dihadiri 19 orang. Rapat kemudian ditunda lagi untuk 1 jam. Ketika pembukaan rapat kedua, jumlah anggota dewan masih juga belum memenuhi ketentuan berlaku. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilaksanakan pada jadwal yang belum ditetapkan.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, wartawan jejamo.com