Jejamo.com, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, menggelar rapat paripurna tingkat satu tahun 2016 tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Jumat, 19/08/2016.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ella Siti Nuryamah ini, dihadiri oleh Bupati Lampung Timur Cusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaeful Bukhari, 38 dari 50 anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam acara pemandangan fraksi ini, Fraksi PDI-P, yang dibacakan oleh ketua Fraksi Joko Purnomo, menyampaikan bahwa Raperda perangkat daerah yang di usulkan oleh Bupati Lampung Timur perlu dipertimbangkan kembali terkait rencana penggabungan atau pemecahan dinas dan serta beberapa Instansi di lingkungan pemerintah Lampung Timur.
Ia menambahkan,dari Raperda Perangkat Daerah yang perlu ditinjau kembali antara lain dinas peternakan, dinas perkebunan, dinas DP2KAD, karena menurutnya dinas tersebut sangat besar kontribusinya untuk pemerintah Lampung Timur.
Ia juga meminta, bila raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah, pelaksanaan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang, karena menurutnya masih banyak yang perlu diselesaikan oleh dinas atau badan yang dirampingkan.
Hal serupa juga di sampaikan oleh Fraksi PKB,dan Fraksi PKS dan Fraksi Golkar, ketiga fraksi tersebut mendukung program bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, namun terkait pembentukan Raperda Perangkat Daerah kedua Fraksi tersebut meminta kepada pihak Pemkab Lamtim untuk melakukan peninjauan ulang,karena melihat luas wilayah dan jumlah penduduk kita masih memerlukan beberapa bantuan dari Dinas terkait.
Kemudian, fraksi Golkar menambahkan, pihaknya mempertanyakan tentang predikat Dinas yang tipe A. Sementara itu untuk Fraksi Nasdem yang di bacakan oleh juru bicara partai nasdem,mendukung program Bupati Lampung Timur terkait akan melakukan pemecahan beberapa Dinas dan instansi yang bertujuan untuk melakukan efisiensi anggaran serta mempermudah koordinasi.
Begitu juga Fraksi Gerindra yang meminta kepada Bupati Lampung Timur agar benar-benar mempertimbangkan terkait pembentukan dan penyusunan perangkat Daerah Lampung Timur.
Selain itu,Fraksi partai Gerindra yang di bacakan oleh juru bicaranya Usman Efendi mengatakan, menyayangkan pihak Bupati yang menilai DP2KAD mendapat tipe A,karena menurut partai Gerindra pelayanan yang di berikan pihak DP2KAD masih jauh dari kata layak.
Kemudian pihak Fraksi Gerindra juga tidak setuju terkait perampingan terhadap Dinas peternakan,karena Dinas tersebut di canangkan oleh pemerintah pusat untuk menjadi sentra peternakan Nasional.
Oleh karena itu fraksi Gerindra meminta kepada pihak Bupati benar-benar memperhitungkan terkait rencana perampingan ini.
Dalam rapat Paripurna tersebut,60% seluruh fraksi meminta kepada pihak Bupati Lampung Timur untuk mempertimbangkan kembali terkait pembentukan dan penyusunan Rapera perangkat daerah demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com