Jejamo.com, Bandar Lampung – Seorang siswi SMP di Bandar Lampung berinisial R (12) yang menjadi korban pencabulan rekannya berinisial FH (16) didampingi sang ibu mendatangi Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar, Sabtu, 20/8/2016. Pencabulan terjadi pada Minggu, 10 Juli 2016 lalu di sebuah lapangan voli di Rajabasa, Bandar Lampung.
Orangtua korban, PO (45) mengatakan, kedatangannya ke Damar untuk meminta pendampingan atas kejadian yang menimpa putrinya yang masih berusia 12 tahun itu.
Dirinya sudah melaporkan kasus ini ke Polsekta Kedaton pada 10 Juli 2016 lalu, namun tidak mendapat tanggapan dari Polsekta tersebut.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini. Sudah satu bulan saya meminta kejelasan Polsekta Kedaton, kenapa pelaku hingga saat ini belum juga ditangkap. Namun, tidak ada tanggapan. Maka itu saya mendatangi Damar untuk meminta bantuan,” ujarnya kepada jejamo.com di Sekretariat Damar di Jalan MH Thamrin, Gotong Royong, Bandar Lampung, Jumat 20/8/2016.
Korban R menceritakan, pencabulan itu saat dirinya sedang berkumpul bersama teman-temannya di suatu tempat di Rajabasa. Kemudian ia dipanggil oleh FH. Ia menemui pelaku di lapangan voli itu.
“Awalnya ngobrol-ngobrol, FH lalu memegang tangan saya dan mencoba mencium bibir saya. Saya menolak. FH memaksa saya,“ ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum peristiwa itu, ia melihat FH minum minuman keras bersama rekan-rekannya.
“Tapi saya tidak tahu dia minum apa,” terang dia.
Menanggapi hal tersebut, staf Kampanye dan Penanganan Kasus Damar, Herawati, mengatakan, akan menindaklanjuti. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polsekta Kedaton.
“Jika belum ada tanggapan atau respons Polsekta Kedaton, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung. Apalagi korban bercerita, pelaku masih bebas,” katanya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com