Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Lampung menggelar pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing dan peresmian Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Lampung di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu, 24/8/2016.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, panitia mengundang kepala Badan Intelijen Daerah Lampung, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Suhaili, dan Komandan Komando Resort Militer 043 Garuda Hitam.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dardiansyah, mengatakan, berlakunya bebas visa bagi warga negara asing dari 169 negara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016, mengharuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing.
Selain itu, kegiatan ini digelar untuk pengukuhan dan peresmian Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim PORA) Lampung sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.
“Kebijakan bebas visa harus pula diiringi dengan kewaspadaan dan kesiapan segenap aparatur pemerintah dan juga masyarakat umum. Maka itu kami membentuk Tim PORA,” terangnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com