Jejamo.com, Lampung Selatan – Jika ada petugas pencatat listrik yang mengaku dari PLN setempat, sebaiknya Anda tak mudah begitu saja percaya. Apalagi, kalau oknum petugas itu malah menyuruh Anda melakukan sesuatu yang ganjil.
Ini kejadian di Jatiagung, Lampung Selatan. Berpura-pura sebagai pencatat listrik, tersangka Riansyah Kusmelten (30), warga Jalan Durian I, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, dibekuk petugas Polsek Jatiagung pada Jumat malam, 27/8/2016.
Mengapa petugas PLN gadungan ini sampai dibekuk? Rupanya, menjadi petugas pencatat meteran listrik, hanyalah akal-akalan dia saja.
Rian, yang modus mencatat, kemudian malah ketahuan melarikan sepeda motor Honda Revo warna hitan BE-8109-YT milik Parijo (33), warga Desa Margo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.
“Saat korban di belakang rumah, datang tersangka berpura-pura sebagai petugas PLN untuk mengecek listrik. Setelah itu, tersangka menyuruh korban membeli pena di warung,” ujar Kapolsek Jatiagung Iptu Lukman Hakim kepada jejamo.com di Mapolsek, Sabtu sore, 27/8/2016.
Iptu Lukman menuturkan, setelah korban pergi ke warung untuk membeli pena, tersangka melarikan sepeda motor milik korban yang anak kuncinya bertengger di setop kontak.
“Saat tersangka membawa lari motornya, korban berteriak. Warga sekitar yang mendengar teriakan kemudian mengejar dan sukses menangkap tersangka,” ujarnya.
Rian nyaris saja dihakimi massa. Untungnya, polisi cepat datang.
Tersangka Rian mengaku, dirinya baru pertama kali mencoba mencuri motor. Kata Rian, ia melakukan itu lantaran butuh uang buat kebutuhan sehari-hari.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com