Jejamo.com, Bandar Lampung – Foto yang diunggah oleh Kapolda Lampung Brigjend Ike Edwin, saat berkunjung ke rumah Rektor UBL Dr Yusuf Barusman, mendapat reaksi dari netizen, karena di dalam ruang tamu terdapat pajangan menyerupai gading gajah.
Pengamatan Hukum dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengatakan sangat menyayangkan jika benar keberadaan gading gajah tersebut berada didalam ruang tamu Rektor UBL Dr Yusuf Barusman.
“Jika benar terbukti gading itu asli, makan harus disita oleh negara, karena, melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat dihubungi via telepon, Senin malam, 29/8/2016.
Lanjut Yusdianto, pihaknya menyayangkan jika seorang rektor memiliki sepasang gading gajah yang semestinya dilindungi.” Saya berharap aparat terkait harus segera menyita gading tersebut jika memang terbukti asli,” urainya.
Yusdianto menambahkan, adanya undang-undang tersebut untuk mencegah terjadinya perburuan satwa dilindungi yang berdampak pada punahnya hewan langkah tersebut.
Selain itu tidak dibenarkan segala kepemilikan pribadi bagian tubuh hewan yang dilindungi. “Tujuan UU itu kan untuk mencegah adanya perburuan yang berujung kepunahan, maka dari itu tidak boleh ada kepemilikan pribadi,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â