Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Animo Peserta Pengampunan Pajak di Kantor DJP Lampung Capai 250 Peserta

Kabid P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pajak Wilayah Bengkulu dan Lampung, Herman Saidi | Sugiono/jejamo.com
Kabid P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pajak Wilayah Bengkulu dan Lampung, Herman Saidi | Sugiono/jejamo.com

Jejamo.com Bandar Lampung – Pelayanan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang dibuka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pajak Wilayah Bengkulu-Lampung, kewalahan layani banyaknya masyarakat yang mendaftar pengampunan pajak.

“Animo masyarakat di Lampung cukup bagus, namun saat ini mereka masih tahap konsultasi,” ujar Kabid P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pajak Wilayah Bengkulu dan Lampung, Herman Saidi, kepada jejamo.com, Rabu, 31/8/2016.

Dijelaskanya, wajib pajak yang sudah mengajukan Tax Amensty pada periode awal 1 Juli hingga 30 September 2016 sekitar  250 peserta.

“Mudah mudahan dari ini bisa dapat uang tebusan dari wajib pajak. Wajib  pajak dari tahun 2015 ke bawah bisa bebaskan pajak yang terhutang. Semoga tax amnesty sukses dengan peserta mengungkapakan harta dan membayar uang tebusan sebesar 2 persen, manfaatkanlah sebaik mungkin,” jelasnya.

Heman menjelaskan, di beberapa negara seperti Singapura uang wajib pajak asal Indonesia ada sekitar 6400 triliun, kemudian di Hongkong  5000 triliun, bila saja jumlah uang bisa ditarik ke Indonesia maka pertumbuhan perbankkan Indonesia semakin sehat  diperolehnya dana tebusan.

Sementara itu  BEI Lampung mengajak masyarakat Lampung dan  sekitarnya yang memiliki aset dan  modal besar di luar negeri agar bisa manfaatkan BEI sebagai pasar modal sebagai jalan berinvestasi.

BEI memberikan juga membuka ruang informasi bagaimana mekanisme  meyalurkan saham setelah mengikuti tax amnesty.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini