Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Heboh Prostitusi Anak Untuk Kaum Gay Terungkap di Bogor

Agung Setya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya. | Kompas.com

Jejamo.com –  Satuan Tindak Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka yang berinisial AR sebagai tersangka kasus prostitusi anak kepada kaum gay. Direktur Tindak Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya menyebutkan ada 99 anak yang menjadi korban prostitusi yang melayani kaum gay.

“Hasil cyber kami menemukan satu akun Facebook yang menawarkan anak-anak di bawah umur,” kata Agung di kantornya, Rabu, 31/8/2016.

Agung mengatakan, tersangka ini sebelumnya pernah dihukum dengan kasus yang sama. Hanya saja, kasus sebelumnya AR memperjualbelikan perempuan. “Yang sekarang ini laki-laki. Ini penyimpangan luar biasa,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan bukti berupa 99 nama korban AR yang berasal dari beberapa daerah. Mereka rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun ke bawah. Sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat.

Semua anak yang menjadi korban berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ke-99 anak tersebut tidak dikumpulkan dalam satu rumah, melainkan hidup bersama keluarganya masing-masing. Mereka akan dipanggil atau dihubungi oleh AR selaku muncikari apabila ada pelanggan.

Biasanya, ia menawarkan anak-anak tersebut kepada warga negara asing melalui komunikasi jejaring Facebook dan media sosial lainnya. Konsumen tersebut membayar uang muka melalui transfer bank. Adapun tarif yang disepakati sekitar Rp 1,2 juta. Namun, korban hanya mendapatkan komisi Rp 100-200 ribu.(*)

Tempo.co

Populer Minggu Ini