Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Anggota Brimob Digerebek, Polresta Koordinasi dengan Jatanras Polda Lampung

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Polres Lampung Selatan dan akan berkordinasi dengan Kasubdit Jatanras Polda Lampung perihal penggerebekan di Bandar Lampung.

“Kami akan memeriksa dan mengecek ulang, apakah ada penggerebekan di wilayah Polresta Bandar Lampung. Kami akan berkoordinasi dulu dengan Kasubdit Jatanras Polda Lampung,” ujarnya kepada jejamo.com di Polsekta Tanjungkarang Timur, Kamis, 1/9/2016.

Pihaknya masih mendalami perkara kasus tersebut yang melibatkan salah satu oknum anggota Brimob Kompi III Polda Lampung, Brigadir RN (30), sebagai penadah kendaraan sepeda motor curian.

Dery menambahkan, terkait barang bukti ratusan plat nomor sepeda motor, pihaknya masih melakukan pengecekan dari mana berasal plat nomor tersebut.

“Saat ini petugas masih melakukan pengecekan terhadap pelat nomor dan mesin motor itu. Dan sampai saat ini kami belum bisa menetapkan mereka sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Polda Lampung dan Polresta Lampung Selatan menggerebek sebuah rumah milik seorang anggota Brimob Kompi 3 Polda Lampung, Brigadir RN (30), yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil curian di Jalan Untung Suropati, Perumahan Kampung Eldorado, Rabu, 31/8/2016, sekitar pukul 05.30 WIB.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini